Gubes IPB Soroti Revisi PP Denda Sawit Ilegal, Sebut Definisi Kawasan Hutan Keliru

Guru Besar Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo, menyoroti revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggaran kawasan hutan yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto. Sudarsono menilai persoalan utama bukan pada kebun sawit yang dituding ilegal, melainkan pada status kawasan hutan itu sendiri yang masih keliru, berpotensi menimbulkan masalah baru dan ketidakpastian hukum.
Masih Seputar nasional

DKI Jakarta peringatkan potensi longsor di sejumlah wilayah

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Penculikan Kacab BRI: Alihkan Uang Rekening Dormant

Kepala KCP Bank BRI diculik dan dibunuh, motif rekening dormant terungkap

Prabowo perintahkan percepatan swasembada pangan, energi, air

Gubernur DKI Jakarta minta relokasi bus stop Transjakarta Fatmawati, sebut penyebab kemacetan

Motif penculikan kacab bank terkuak, incar rekening dormant

Zulhas: Publik berhak tahu dokumen capres-cawapres, kritik aturan KPU

Menhan siagakan TNI jaga gedung parlemen

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI akan jaga Kompleks Parlemen DPR/MPR

KPU batalkan keputusan merahasiakan dokumen capres-cawapres

KPU batalkan keputusan pengecualian dokumen capres-cawapres dari publik