Gubes IPB Soroti Revisi PP Denda Sawit Ilegal, Sebut Definisi Kawasan Hutan Keliru

news.republika.co.id

image cover

Guru Besar Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo, menyoroti revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggaran kawasan hutan yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto. Sudarsono menilai persoalan utama bukan pada kebun sawit yang dituding ilegal, melainkan pada status kawasan hutan itu sendiri yang masih keliru, berpotensi menimbulkan masalah baru dan ketidakpastian hukum.

Bisnis
Hukum
IPB
Kawasan Hutan
Prabowo Subianto
Sudarsono Soedomo
Sawit Ilegal
Revisi PP