KPU batalkan keputusan dokumen capres-cawapres, klaim tak lindungi pihak tertentu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Pembatalan ini menyusul kritik luas dari masyarakat. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa keputusan awal dibuat berpedoman pada UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Perlindungan Data Pribadi, serta menegaskan bahwa hal tersebut bukan untuk melindungi pihak tertentu.
Masih Seputar nasional

Pemerintah tambah saham Freeport lebih dari 10%

KPK selidiki peralihan haji Khalid Basalamah di kasus kuota

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Usai Dikritik

KPU Batalkan Keputusan, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

Menkeu bantah kritik Didik Rachbini, sebut salah undang-undang

KPU minta maaf atas kegaduhan keputusan rahasiakan dokumen capres-cawapres

Driver Ojol Demo 17 September, Tuntut Pencopotan Menhub

KPK Duga Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Hasil Tindak Pidana dalam Kasus Kuota Haji

Pomdam Jaya Ungkap Dua Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

DPR RI Desak Kapolri Bebaskan Pendemo dan Temukan Orang Hilang Pasca-Aksi Agustus