KPK selidiki jual beli kuota haji tambahan, picu keberangkatan tanpa antrean
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan yang memungkinkan jamaah berangkat tanpa antrean. Kuota tambahan sebanyak 20 ribu ini berasal dari diskresi pemerintah Arab Saudi dan dibagi oleh Kemenag untuk haji reguler dan khusus. KPK mencurigai biro perjalanan memperjualbelikan kuota ini kepada calon jamaah, baik antar biro maupun langsung ke konsumen.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kisah Cinta Maria Febe & Andrei Adistia: Dari Lapangan Bulu Tangkis ke Pelaminan

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Gantikan Marc Marquez, Nicolo Bulega Deg-degan Jelang Debut MotoGP Portugal

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
