KPK selidiki jual beli kuota haji tambahan, picu keberangkatan tanpa antrean

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan yang memungkinkan jamaah berangkat tanpa antrean. Kuota tambahan sebanyak 20 ribu ini berasal dari diskresi pemerintah Arab Saudi dan dibagi oleh Kemenag untuk haji reguler dan khusus. KPK mencurigai biro perjalanan memperjualbelikan kuota ini kepada calon jamaah, baik antar biro maupun langsung ke konsumen.
Masih Seputar nasional

Komisi III DPR RI tetapkan 10 calon hakim agung dan Ad Hoc HAM

Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh

Prabowo Panggil Menteri, Bahas Energi Baru Terbarukan

Prabowo tunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekjen Kementerian ESDM

KPK panggil mantan Dirut Allo Bank terkait kasus korupsi EDC BUMN

KPK masih rahasiakan uang setoran Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji

BMKG peringatkan hujan lebat dan angin kencang di Indonesia pertengahan September 2025

Menhan: TNI jaga Kompleks Parlemen sampai situasi kondusif

Perselisihan memanas, China tembak meriam air ke kapal Filipina

Komisi I DPR setujui anggaran Kemhan dan TNI 2026 Rp187,1 triliun