KPK selidiki jual beli kuota haji tambahan, picu keberangkatan tanpa antrean

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan yang memungkinkan jamaah berangkat tanpa antrean. Kuota tambahan sebanyak 20 ribu ini berasal dari diskresi pemerintah Arab Saudi dan dibagi oleh Kemenag untuk haji reguler dan khusus. KPK mencurigai biro perjalanan memperjualbelikan kuota ini kepada calon jamaah, baik antar biro maupun langsung ke konsumen.

Hukum
Korupsi
Kemenag
KPK
Kuota Haji
Biro Perjalanan
Haji Tanpa Antrean