KPK segera umumkan tersangka kasus korupsi kuota haji Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan publik dan menegaskan bahwa penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan umum. Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 pada 2024 setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dibagikan sesuai UU.
Berita Terbaru

Intel Gandeng BOE, Layar Hemat Daya AI Debut di Laptop 2026

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

Peruri dan Telkom University Bersinergi, Bangun Infrastruktur Kepercayaan Digital

Komet 3I/ATLAS: Objek Antarbintang Berubah Warna Setelah Pencerahan Misterius?

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Fee Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Pimpin New York, Janji Gratiskan Bus dan Lawan Trump
