KPK segera umumkan tersangka kasus korupsi kuota haji Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan publik dan menegaskan bahwa penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan umum. Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 pada 2024 setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dibagikan sesuai UU.
Masih Seputar nasional

Penghasut Demo Anarkis di Jabar Terafiliasi Jaringan Luar Negeri, Raup Rp1 Miliar

Terungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI: Pemindahan Rekening Dormant

Polisi buru identitas S, pembocor data rekening dormant kasus pembunuhan kepala cabang bank

Kepala Cabang Bank BUMN jadi target acak penculikan, dipicu kartu nama

Polda Metro Jaya Ungkap Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Siapkan Dua Opsi

Kementerian ESDM ambil alih lahan PT Weda Bay Nickel karena tak punya IPPKH

Yusril koordinasi dengan Polri soal tiga orang hilang usai demo rusuh

KPK kembali janji umumkan tersangka kasus kuota haji

Polisi tetapkan 15 tersangka, termasuk 2 oknum TNI, kasus pembunuhan kepala cabang bank

Indonesia tambah saham Freeport Indonesia tanpa biaya