KPK Duga Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Hasil Tindak Pidana dalam Kasus Kuota Haji

KPK menduga uang yang dikembalikan Khalid Zedd Abdullah Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 adalah hasil tindak pidana. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pengembalian uang tersebut, namun jumlahnya masih dihitung karena dilakukan bertahap. Penyidik akan menjelaskan konstruksi perkara setelah penetapan tersangka, sementara Khalid Basalamah mengaku menjadi korban PT Muhibbah.
Masih Seputar nasional

Terungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI: Pemindahan Rekening Dormant

Polisi buru identitas S, pembocor data rekening dormant kasus pembunuhan kepala cabang bank

Kepala Cabang Bank BUMN jadi target acak penculikan, dipicu kartu nama

Polda Metro Jaya Ungkap Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Siapkan Dua Opsi

Kementerian ESDM ambil alih lahan PT Weda Bay Nickel karena tak punya IPPKH

Yusril koordinasi dengan Polri soal tiga orang hilang usai demo rusuh

KPK kembali janji umumkan tersangka kasus kuota haji

Polisi tetapkan 15 tersangka, termasuk 2 oknum TNI, kasus pembunuhan kepala cabang bank

Indonesia tambah saham Freeport Indonesia tanpa biaya

Yusril Ungkap Pesan Khusus Prabowo untuk Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan Revisi UU Polri

Serka N dan Kopda FH terlibat penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, nasib di TNI menunggu