KPK kembali janji umumkan tersangka kasus kuota haji

news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Janji ini merupakan yang kedua kalinya setelah pekan lalu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga menyatakan hal serupa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan update penyidikan akan segera disampaikan, termasuk identitas pihak yang bertanggung jawab.

Cari berita serupa