KPK belum tahan Satori dan Heri Gunawan, butuh keterangan lebih lanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari kedua legislator tersebut untuk mendalami perbuatan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan.
Berita Terbaru

iPhone 18 Pro: Tanpa Hitam, Hadir Warna Kopi dan Ungu?

Arsenal Punya Jalan Lapang Jauhi Pesaing di Liga Inggris

Puan Maharani: DPR Hormati Putusan MK, Kuota Perempuan di AKD Wajib

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Suci Umat Islam

Lita Gading: Tak Ada Maaf Bagi Ahmad Dhani, Proses Hukum Terus Berjalan

Menkeu Purbaya: Utang Rp9.138 T Bisa Lunas, Ini Strateginya

YouTube Tawarkan Program Pengunduran Diri Sukarela, Restrukturisasi Besar Sambut Era AI

Guardiola Optimistis: Manchester City Segera Kembali ke Performa Terbaik

Wapres Gibran Rasakan Langsung Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

Mobil Kepausan Paus Fransiskus Disulap Klinik, Selamatkan Anak-anak Gaza
