Anggota Kopassus dijanjikan Rp100 juta untuk penculikan kacab bank

www.cnnindonesia.com

image cover

Pomdam Jaya mengungkapkan dua anggota Kopassus, Kopda FH dan Serka N, dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk terlibat dalam penculikan dan penganiayaan kepala cabang bank M Ilham Pradipta. Keterlibatan mereka bermula saat salah satu otak penculikan, JP, menawarkan pekerjaan penjemputan paksa kepada Serka N, yang kemudian mengajak Kopda FH.

Kopassus
Kopda FH
M Ilham Pradipta
Penculikan
Pomdam Jaya
Serka N
Hukum
Perbankan