WNI ditangkap imigrasi AS dibebaskan, kembali ke RI

Seorang WNI berinisial CHT yang ditangkap petugas imigrasi Amerika Serikat di pabrik Hyundai Georgia pada 4 September lalu telah dibebaskan dan kembali ke Indonesia. CHT, pegawai PT HLI Green Power, sedang dalam perjalanan bisnis resmi dengan dokumen lengkap. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar ICE yang menjaring sekitar 475 orang, mayoritas WN Korea Selatan, atas dugaan pelanggaran imigrasi.
Masih Seputar internasional

Papua Nugini tolak Deklarasi PBB, tegaskan dukungan untuk Israel

Regulator Valas China longgarkan aturan investasi, dukung properti

Militer AS serang kapal Venezuela, tiga orang tewas

Laporan: AS Tahu Rencana Israel Serang Qatar, Pilih Membiarkan

Tanah longsor di Sabah, Malaysia, tewaskan 12 orang

GCC aktifkan mekanisme pertahanan bersama usai Israel bombardir Qatar

Lebih dari 50 orang tewas dalam serangan geng di Haiti

Negara Arab-Muslim meninjau kembali hubungan diplomatik dengan Israel pasca serangan di Qatar

Pemimpin Arab-Muslim serukan tinjau ulang hubungan dengan Israel pasca-serangan Doha

Pakaian impor China banjiri Tanah Abang, harga lebih murah dari lokal