Korea Utara terapkan hukuman mati bagi penonton film asing
Korea Utara semakin gencar menerapkan hukuman mati bagi warganya yang menonton atau membagikan film dan drama TV asing. Laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyebut rezim Korut memperketat kendali atas semua aspek kehidupan warga, didukung kemajuan teknologi pengawasan. Pemimpin Kim Jong Un berupaya membatasi akses informasi, menjadikan kejahatan ini dapat dihukum mati berdasarkan enam undang-undang baru sejak 2015.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
