Rupiah melemah, pengalihan dana BI dinilai melanggar konstitusi

Nilai tukar rupiah melemah menjadi Rp16.440 per dolar AS. Pelemahan ini dipicu oleh respons negatif pasar terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya yang mengalihkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan dalam negeri. Kebijakan ini dinilai berpotensi melanggar konstitusi karena melewati proses legislasi APBN yang semestinya.
Masih Seputar ekonomi

Komunitas Ojol Tolak Demo 17 September, Tuding Ada Penunggangan Politik

Kemnaker: Kabar PHK Massal Gudang Garam Bukan PHK, tapi Pensiun Dini

OJK: Dana Rp 200 Triliun Tingkatkan Likuiditas dan Kredit Bank Himbara

Jusuf Hamka siap hadapi penyelidikan Kejagung soal dugaan korupsi tol

OJK: Penyaluran Dana Rp 200 T Tak Ada Tekanan untuk Kredit Tertentu

Prabowo pimpin rapat strategis, finalisasi stimulus ekonomi 2025

Perpres 79/2025: Prabowo ubah RKP, BPN jadi program utama

Rupiah melemah ke Rp16.440 per dolar AS, defisit fiskal jadi kekhawatiran

CMNP konfirmasi penyelidikan Kejagung terkait dugaan korupsi tol Cawang-Pluit

Driver Ojol Demo Besar-besaran, Tuntut Potongan Aplikator 10% dan Copot Menhub