Rupiah melemah, pengalihan dana BI dinilai melanggar konstitusi

image cover

Nilai tukar rupiah melemah menjadi Rp16.440 per dolar AS. Pelemahan ini dipicu oleh respons negatif pasar terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya yang mengalihkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan dalam negeri. Kebijakan ini dinilai berpotensi melanggar konstitusi karena melewati proses legislasi APBN yang semestinya.

Bank Indonesia
Dolar AS
Kebijakan Ekonomi
Konstitusi
Purbaya
Rupiah
Hukum
Perbankan