Prabowo perpanjang diskon iuran JKK hingga Januari 2026

Presiden Prabowo Subianto telah memperpanjang diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan untuk industri padat karya hingga Januari 2026. Kebijakan ini, yang tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2025, memberikan keringanan bagi perusahaan dengan minimal 50 pekerja aktif. Sebelumnya, diskon ini hanya berlaku hingga Juli 2025, mencakup sektor seperti makanan, tekstil, dan alas kaki.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Piala Dunia U-17: Indonesia U-17 Petik Pelajaran Berharga dari Kekalahan Lawan Brasil

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Terkait Kasus Korupsi?

Pariwisata Global Meledak: Prancis, Spanyol, AS Jadi Magnet Utama Dunia

Dosen S3 Monash Curhat Honor Rp300 Ribu, Influencer Belasan Juta

Kabar Baik! Pekerja Kini Bisa Cairkan JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Timnas Voli Putra SEA Games 2025: 14 Pemain Terpilih, Rivan Nurmulki Kembali Jadi Andalan

Kejati Sumut: Eks Direktur PTPN II Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aset

Sinema Indonesia Sapa Paris, KBRI Gelar Festival Film Perdana