2025/09/16/ekonomi/

Kementerian ATR/BPN moratorium alih fungsi lahan sawah usai banjir Bali

sekitar 2 bulan yang lalu

ekonomi.bisnis.com

image cover
Tata RuangKementerian ATR/BPNHukumBanjirBaliSuyus WindayanaBencana AlamAlih fungsi lahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan memberlakukan moratorium izin alih fungsi lahan sawah setelah banjir besar melanda Bali pada 10 September 2025. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan K/L terkait untuk mendukung kebijakan ini. Suyus juga menganalisis bahwa banjir tidak hanya disebabkan oleh tata ruang, melainkan juga curah hujan tinggi dan masalah sampah.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Liburan ke Seoul: Gemini AI Ungkap 5 Destinasi Wajib dengan Samsung Z Fold 7

Liburan ke Seoul: Gemini AI Ungkap 5 Destinasi Wajib dengan Samsung Z Fold 7

Courtois Akui Anfield Sangat Sulit, Real Madrid Tumbang

Courtois Akui Anfield Sangat Sulit, Real Madrid Tumbang

Duta DPD RI Irhamni Malika: Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis DPD RI

Duta DPD RI Irhamni Malika: Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis DPD RI

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Sadiq Khan: Harapan Kalahkan Rasa Takut

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Sadiq Khan: Harapan Kalahkan Rasa Takut

Ringgo Agus Rahman: Bingung Saat Pertama Kali Nominasi Piala Citra FFI 2006

Ringgo Agus Rahman: Bingung Saat Pertama Kali Nominasi Piala Citra FFI 2006

Airlangga: Konsumsi Rumah Tangga dan Ekonomi Melesat Kuartal IV

Airlangga: Konsumsi Rumah Tangga dan Ekonomi Melesat Kuartal IV

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tablet Ulti untuk Multitasking

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tablet Ulti untuk Multitasking

Campus League Futsal Yogyakarta: 16 Kampus Bersaing, Dimulai 6 November

Campus League Futsal Yogyakarta: 16 Kampus Bersaing, Dimulai 6 November

Otak Pencurian ECU Truk Tertangkap, Beraksi di 28 TKP Lintas Wilayah

Otak Pencurian ECU Truk Tertangkap, Beraksi di 28 TKP Lintas Wilayah

Maroko: Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Perdagangan Manusia ke Kamp Penipuan Asia

Maroko: Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Perdagangan Manusia ke Kamp Penipuan Asia

Modal image