Kementerian ATR/BPN moratorium alih fungsi lahan sawah usai banjir Bali
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan memberlakukan moratorium izin alih fungsi lahan sawah setelah banjir besar melanda Bali pada 10 September 2025. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan K/L terkait untuk mendukung kebijakan ini. Suyus juga menganalisis bahwa banjir tidak hanya disebabkan oleh tata ruang, melainkan juga curah hujan tinggi dan masalah sampah.
Berita Terbaru

Liburan ke Seoul: Gemini AI Ungkap 5 Destinasi Wajib dengan Samsung Z Fold 7

Courtois Akui Anfield Sangat Sulit, Real Madrid Tumbang

Duta DPD RI Irhamni Malika: Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis DPD RI

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Sadiq Khan: Harapan Kalahkan Rasa Takut

Ringgo Agus Rahman: Bingung Saat Pertama Kali Nominasi Piala Citra FFI 2006

Airlangga: Konsumsi Rumah Tangga dan Ekonomi Melesat Kuartal IV

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tablet Ulti untuk Multitasking

Campus League Futsal Yogyakarta: 16 Kampus Bersaing, Dimulai 6 November

Otak Pencurian ECU Truk Tertangkap, Beraksi di 28 TKP Lintas Wilayah

Maroko: Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Perdagangan Manusia ke Kamp Penipuan Asia
