Kementerian ATR/BPN moratorium alih fungsi lahan sawah usai banjir Bali

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan memberlakukan moratorium izin alih fungsi lahan sawah setelah banjir besar melanda Bali pada 10 September 2025. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan K/L terkait untuk mendukung kebijakan ini. Suyus juga menganalisis bahwa banjir tidak hanya disebabkan oleh tata ruang, melainkan juga curah hujan tinggi dan masalah sampah.

Alih fungsi lahan
Bali
Banjir
Kementerian ATR/BPN
Bencana Alam
Hukum
Tata Ruang
Suyus Windayana