Kadin: Dana Rp 200 T ke Himbara harus diikuti reformasi regulasi

Kadin Indonesia menekankan bahwa dana Rp 200 triliun dari Kementerian Keuangan ke Himbara harus disertai reformasi regulasi, penyederhanaan teknis, dan perbaikan sistem logistik. Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa menyatakan bahwa tanpa perbaikan ini, dana tersebut tidak akan efektif mendongkrak pertumbuhan ekonomi karena daya beli masyarakat masih tertekan, birokrasi lambat, dan logistik belum efisien. Ia berharap likuiditas tambahan ini dapat menurunkan bunga kredit dan menarik investasi baru.
Masih Seputar ekonomi

IHSG mendadak berbalik arah, bank jumbo BBRI, BBCA, BMRI jadi pemberat

Merger Pelita Air dan Garuda Indonesia masih dikaji, belum ada keputusan

Ketua Komisi V DPR minta Menhub tunda pembangunan bandara baru hingga 2026

Pemerintah DKI Jakarta terapkan tarif Rp1 untuk MRT, LRT, Transjakarta pada 17 dan 19 September

Mentan Amran pastikan penyaluran beras SPHP hingga Desember 2025, harga pangan stabil

Prabowo rombak sasaran ekonomi makro Jokowi, target rupiah dan cadangan devisa lebih tinggi

Pipa minyak PT Vale bocor, 30 hektare sawah gagal panen di Luwu Timur

Indofood: Indomie etilen oksida di Taiwan bukan produk kami

ULN Indonesia turun jadi 432,5 miliar dolar AS pada Juli 2025, rasio PDB 30 persen

Pemerintah paksa bank salurkan kredit, suntik Rp200 triliun ke Himbara

Ekonom Indef minta Prabowo hentikan kebijakan Menkeu Purbaya tempatkan dana Rp200 triliun ke bank