Kadin: Dana Rp 200 T ke Himbara harus diikuti reformasi regulasi

Kadin Indonesia menekankan bahwa dana Rp 200 triliun dari Kementerian Keuangan ke Himbara harus disertai reformasi regulasi, penyederhanaan teknis, dan perbaikan sistem logistik. Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa menyatakan bahwa tanpa perbaikan ini, dana tersebut tidak akan efektif mendongkrak pertumbuhan ekonomi karena daya beli masyarakat masih tertekan, birokrasi lambat, dan logistik belum efisien. Ia berharap likuiditas tambahan ini dapat menurunkan bunga kredit dan menarik investasi baru.

Cari berita serupa