Pemerintah paksa bank salurkan kredit, suntik Rp200 triliun ke Himbara

Pemerintah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara untuk mendorong penyaluran kredit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, bank akan memiliki likuiditas melimpah dan terpaksa mencari cara menyalurkan dana agar mendapat keuntungan, karena dana yang ditempatkan menghasilkan bunga 4% yang harus disetorkan ke pemerintah. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun berpotensi menimbulkan inflasi permintaan jika pertumbuhan ekonomi melampaui 5%.
Masih Seputar ekonomi

ULN Indonesia turun jadi 432,5 miliar dolar AS pada Juli 2025, rasio PDB 30 persen

Ekonom Indef minta Prabowo hentikan kebijakan Menkeu Purbaya tempatkan dana Rp200 triliun ke bank

BPS: 31,5 juta orang berusaha sendiri, pekerja keluarga tak dibayar melonjak pascapandemi

Menkeu Purbaya: Kas negara Rp 200 triliun ditempatkan di bank BUMN tanpa batas waktu

IHSG menguat ke 7.963 pada perdagangan 16 September 2025

Investor Dubai Ayedh Dejem Group siapkan Rp3,7 triliun untuk mal di IKN

Kemenhub: Perpanjangan KRL ke Karawang belum prioritas karena keterbatasan fiskal

Menkeu Purbaya sengaja bikin pusing dirut bank dengan simpan Rp200 triliun

Menkeu Purbaya: Belum ada rencana bentuk Badan Penerimaan Negara meski masuk RKP 2025

PCO: Stimulus 8+4+5 pemerintah ciptakan 3 dampak positif, termasuk lapangan kerja berkualitas