31 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Namun, praktik ini masih terus terjadi. Terkini, RUPSLB PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menunjuk tiga wakil menteri, termasuk Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, sebagai komisaris. Tercatat, setidaknya 31 wakil menteri masih menduduki posisi rangkap jabatan ini, mengabaikan larangan MK.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah luncurkan KUR Perumahan Rp130 T pada 2025

Titiek Soeharto kritik rencana embung Kementan: "Itu kolam lele!"

KKP Singgung Nelayan Pendatang dalam Polemik Tanggul Marunda

Driver Ojol Demo Besar-besaran 17 September, Tuntut Pangkas Biaya & Copot Menhub

Pemerintah Beri Insentif PPh DTP untuk Pekerja Horeka Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Hasil uji lab Cina: Minyak babi terdeteksi di ompreng Makan Bergizi Gratis

Bank Mandiri optimalkan dana pemerintah Rp55 T untuk dorong ekonomi

DPR RI setujui penambahan anggaran Kementan jadi Rp40,14 triliun

Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Terlalu Dini

Telkom rombak direksi, Dian Siswarini jadi Dirut