31 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

money.kompas.com

image cover

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Namun, praktik ini masih terus terjadi. Terkini, RUPSLB PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menunjuk tiga wakil menteri, termasuk Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, sebagai komisaris. Tercatat, setidaknya 31 wakil menteri masih menduduki posisi rangkap jabatan ini, mengabaikan larangan MK.

Bisnis
Hukum
Politik
Angga Raka Prabowo
BUMN
Mahkamah Konstitusi
Rangkap Jabatan
Telkom Indonesia
Wakil Menteri