Wamenkominfo kaji usulan satu orang hanya boleh punya satu akun medsos

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan pihaknya sedang mengkaji usulan pembatasan kepemilikan satu akun media sosial per orang. Usulan ini, yang juga terkait program Satu Data Indonesia, diharapkan menjadi solusi untuk menekan penipuan daring, misinformasi, dan hoaks. Anggota DPR sebelumnya mengusulkan pelarangan akun ganda karena dinilai rawan disalahgunakan.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru