Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dana tersebut merupakan hasil penjualan kuota haji melalui biro perjalanan miliknya. Meskipun jumlah pasti uang yang dikembalikan belum terverifikasi, KPK telah menjadikannya sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Masih Seputar nasional

BKSDA Sampit ingatkan warga waspada teror buaya saat banjir

KSP Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Melalui Pertamina

Stok BBM Shell di sejumlah SPBU kosong, konsumen kesulitan mencari

Dewan Pers tegaskan UU ITE tidak batasi tugas wartawan, akan lindungi

Polda Sumsel tangkap 90 orang usai kerusuhan Palembang dipicu medsos

Kemenhan RI kaji pembelian jet tempur J-10 China

Polda Metro Jaya belum tahu 16 tahanan demo mogok makan

115 Korban Keracunan Makanan di Garut Masih Ditangani Intensif

Nasib cukai rokok 2026 belum diputuskan, Kemenkeu kaji penurunan

Wamenkeu: Pemerintah kejar target pajak Rp 2.357 T tanpa beban baru

Tim SAR hentikan pencarian korban banjir Bali: 18 tewas, 4 hilang