Saldi Isra pertanyakan dalil resiprokal untuk rangkap jabatan polisi
Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan dalil resiprokal yang diajukan pemerintah untuk membenarkan polisi aktif menduduki jabatan sipil. Saldi menyoroti bahwa istilah resiprokal umumnya digunakan dalam hubungan diplomatik antarnegara. Ahli pemohon, Suleman B Ponto, mendukung pandangan ini, menegaskan bahwa polisi harus beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ingin menduduki jabatan sipil, karena resiprokal membutuhkan timbal balik yang setara.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
