Saldi Isra pertanyakan dalil resiprokal untuk rangkap jabatan polisi

nasional.kompas.com

Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan dalil resiprokal yang diajukan pemerintah untuk membenarkan polisi aktif menduduki jabatan sipil. Saldi menyoroti bahwa istilah resiprokal umumnya digunakan dalam hubungan diplomatik antarnegara. Ahli pemohon, Suleman B Ponto, mendukung pandangan ini, menegaskan bahwa polisi harus beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ingin menduduki jabatan sipil, karena resiprokal membutuhkan timbal balik yang setara.

Cari berita serupa