ESDM tertibkan ratusan hektar lahan tambang ilegal, dikembalikan ke negara

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian ESDM menertibkan ratusan hektar lahan pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan hutan, mengembalikan statusnya ke negara. Sebanyak 321,07 hektar lahan berhasil dikuasai kembali, termasuk dari PT Weda Bay Nickel dan PT Tonia Mitra Sejahtera yang tidak memiliki izin pinjam pakai hutan. Penertiban ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral serta mendorong praktik pertambangan yang baik.

Kementerian ESDM
Tambang ilegal
Energi
Hukum
Tonia Mitra Sejahtera
Weda Bay Nickel
Lahan hutan
ESDM tertibkan ratusan hektar lahan tambang ilegal, dikembalikan ke negara