Eks Ketua Koperasi Kemenag Pandeglang dituntut 8 tahun bui atas korupsi Rp1,6 miliar

Endang Suhendar, mantan Ketua Koperasi Kemenag Pandeglang, dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Tipikor Serang. Ia terbukti melakukan korupsi senilai Rp1,6 miliar melalui skema kredit fiktif, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Masih Seputar nasional

Pemprov Jakarta buka jalur kiri Tol Fatmawati 2 atasi macet 'horor' TB Simatupang

United Tractors (UNTR) akuisisi tambang emas ASA senilai Rp8,85 triliun

Kementerian PU konfirmasi Rp 5,3 triliun stimulus Prabowo untuk Padat Karya Tunai

Seskab Teddy Indra Wijaya sampaikan surat khusus Prabowo ke lima eks menteri

Polda Metro Jaya: Perusuh demo di Jakarta akan diproses hukum

Prabowo Subianto kirim surat khusus terima kasih ke lima mantan menteri

Polda Sultra buru ASN I dalam korupsi kapal Azzimut Rp9,8 miliar

Bahlil Lahadalia: Kuota impor BBM SPBU swasta naik 110% di 2025

DPR RI setujui anggaran BPOM dan BGN lebih dari Rp270 triliun untuk 2026

Polda Metro Jaya tangkap 16 tersangka ricuh demo 28-31 Agustus