Bareskrim Polri ungkap motif 'beban dan anak nakal' ibu kandung siksa AMK

image cover

Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri mengungkap motif penyiksaan anak AMK (9) di Kebayoran Lama. Ibu kandung korban, SNK, dan pasangan sesama jenisnya, EF alias YA, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya mengaku merasa terbebani dan menganggap anak nakal sebagai alasan, namun polisi menegaskan kekerasan anak tidak dapat dibenarkan. Penyidik masih mendalami pengakuan ini dengan bantuan psikolog forensik.