TNI batalkan laporan pencemaran nama baik, berdamai dengan Ferry Irwandi

www.cnnindonesia.com

image cover

Mabes TNI memutuskan untuk membatalkan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyatakan pembatalan ini bertujuan untuk mencegah gejolak, disinformasi, dan hoaks di masyarakat. Kedua belah pihak telah berkomunikasi langsung, meluruskan kesalahpahaman, dan saling menyampaikan permintaan maaf, menandai berakhirnya permasalahan.

Hukum
Ferry Irwandi
Freddy Ardianzah
Mabes TNI
Pencemaran nama baik
Perdamaian