KPK dalami dugaan pelanggaran aturan terkait SK kuota haji tambahan oleh Nizar Ali
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Pemeriksaan pada 12 September 2025 ini mendalami proses penerbitan surat keputusan (SK) kuota haji tambahan yang dibagi ke kuota reguler dan khusus, yang diduga melanggar aturan. KPK berupaya memahami pengambilan keputusan terkait kebijakan pembagian kuota tersebut.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Adam Alis Tak Sangka Jadi Pahlawan Comeback Dramatis Persib

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Amorim Balas Kritik Ronaldo: MU Akui Banyak Salah, Kini Tatap Masa Depan

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
