2025/09/13/nasional/

Polisi tetapkan empat tersangka tawuran maut di Bekasi, satu tewas

sekitar 2 bulan yang lalu

news.okezone.com

image cover
HukumGeng ApelBekasiGeng Kampung BurakTersangkaKriminalitasTawuran

Polisi telah menetapkan empat tersangka, HFA, MFA, YR, dan RDP, terkait tawuran antargeng di Duren Jaya, Bekasi Timur, pada 8 September 2025 dini hari. Insiden ini mengakibatkan korban AF (25) meninggal dunia setelah terkena sabetan celurit. Tawuran terjadi antara Geng Kampung Burak dan Geng Apel, di mana korban dari Geng Apel diserang oleh HFA.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

Wamen ATR/BPN: Tata Ruang Kunci Mitigasi Bencana di Indonesia

Wamen ATR/BPN: Tata Ruang Kunci Mitigasi Bencana di Indonesia

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Menkeu Purbaya: RUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2027

Menkeu Purbaya: RUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2027

Trump: Kazakhstan 
Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel

Modal image