Polisi tetapkan empat tersangka tawuran maut di Bekasi, satu tewas
Polisi telah menetapkan empat tersangka, HFA, MFA, YR, dan RDP, terkait tawuran antargeng di Duren Jaya, Bekasi Timur, pada 8 September 2025 dini hari. Insiden ini mengakibatkan korban AF (25) meninggal dunia setelah terkena sabetan celurit. Tawuran terjadi antara Geng Kampung Burak dan Geng Apel, di mana korban dari Geng Apel diserang oleh HFA.
Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

Wamen ATR/BPN: Tata Ruang Kunci Mitigasi Bencana di Indonesia

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Menkeu Purbaya: RUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2027

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
