Menkeu Purbaya: RUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan kerangka regulasi redenominasi rupiah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Penyiapan ini mencakup penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Urgensi RUU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, daya saing nasional, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

Dua Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta, Puluhan Korban Luka Parah

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Ledakan SMAN 72: Kapolri Sebut Pelaku Diduga dari Lingkungan Sekolah

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
