Menkeu Purbaya: RUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2027

www.cnbcindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan kerangka regulasi redenominasi rupiah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Penyiapan ini mencakup penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Urgensi RUU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, daya saing nasional, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang.

Cari berita serupa