PBB: Korut eksekusi warga karena bagikan drama Korea

Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melaporkan Korea Utara mengeksekusi warganya karena membagikan drama Korea Selatan. Laporan tersebut menyebut hukum di Korut kini lebih mudah mengizinkan eksekusi, termasuk hukuman mati untuk penyebaran media asing. Kebebasan berekspresi dan akses informasi menurun signifikan. OHCHR juga menyoroti peningkatan eksekusi untuk kejahatan normal dan politik, serta praktik kerja paksa anak-anak di sektor berbahaya.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Promosi Kajari Jaksel Dipertanyakan, Gagal Eksekusi Silfester Matutina

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

DPR dan Pemerintah: Ongkos Haji 2026 Diumumkan Paling Cepat Besok

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034