PBB: Korut eksekusi warga karena bagikan drama Korea

www.cnnindonesia.com

image cover

Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melaporkan Korea Utara mengeksekusi warganya karena membagikan drama Korea Selatan. Laporan tersebut menyebut hukum di Korut kini lebih mudah mengizinkan eksekusi, termasuk hukuman mati untuk penyebaran media asing. Kebebasan berekspresi dan akses informasi menurun signifikan. OHCHR juga menyoroti peningkatan eksekusi untuk kejahatan normal dan politik, serta praktik kerja paksa anak-anak di sektor berbahaya.

Asia Pasifik
Film & TV
Hukum
Drama Korea
Eksekusi
Kim Jong Un
Korea Utara
OHCHR
Kerja Paksa Anak