OJK terima laporan dugaan pembobolan RDN Rp 70 miliar di Panca Global Sekuritas

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas, dengan potensi kerugian mencapai Rp 70 miliar. OJK telah berkoordinasi dengan SRO terkait insiden ini. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan sistemnya aman dan sedang melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas. Jumlah kerugian masih dalam verifikasi manajemen Panca Global Sekuritas.

Cybersecurity
Hukum
Investasi
BCA
OJK
Panca Global Sekuritas
Pasar Modal
Pembobolan RDN