Kementerian ATR/BPN terapkan moratorium terbatas perubahan fungsi lahan sawah

www.cnnindonesia.com

Kementerian ATR/BPN menerapkan moratorium terbatas pada layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah area persawahan. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi ketidaksesuaian data fisik dan dokumen tata ruang, serta mencegah korupsi dalam alih fungsi lahan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan langkah ini sejalan dengan upaya cleansing data sawah dan menjaga ketahanan pangan nasional dengan menahan laju konversi lahan sawah.

Cari berita serupa