TNI kaji dugaan tindak pidana lebih serius dari Ferry Irwandi

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengkaji dugaan tindak pidana lain yang lebih serius dari CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini menyusul terganjalnya rencana pelaporan pencemaran nama baik oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan temuan indikasi ini berasal dari patroli siber dan sedang dibahas internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat. TNI menegaskan tetap menghormati kebebasan berekspresi, namun mengingatkan agar tidak menyebarkan fitnah atau disinformasi.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI