Satgas PKH tindak 2 perusahaan tambang ilegal, 321 hektare lahan disita

Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) menindak dua perusahaan, PT Weda Bay Nikel dan PT Tonia Mitra Sejahtera, karena perluasan tambang ilegal. Total 321 hektare lahan tambang di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara telah disita. PT Tonia Mitra Sejahtera diketahui dimiliki oleh eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menambah sorotan pada kasus ini.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI