KPK tindak lanjuti laporan Yaqut Cholil Qoumas diduga terima honor haji

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti aduan dari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Aduan tersebut menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima honor sebagai pengawas haji 2024. KPK akan memverifikasi validitas informasi dan menelaah substansi laporan untuk memastikan apakah termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan mereka. Informasi tindak lanjut hanya akan diberikan kepada pelapor.