KPK tindak lanjuti laporan Yaqut Cholil Qoumas diduga terima honor haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti aduan dari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Aduan tersebut menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima honor sebagai pengawas haji 2024. KPK akan memverifikasi validitas informasi dan menelaah substansi laporan untuk memastikan apakah termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan mereka. Informasi tindak lanjut hanya akan diberikan kepada pelapor.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing