KPK telisik korupsi kuota haji Kemenag, mantan Menag Yaqut diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2023–2024. Kasus ini mencuat setelah Pansus Angket Haji DPR menemukan kejanggalan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, serta mendalami mekanisme pengelolaan kuota haji.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
