KPK telisik korupsi kuota haji Kemenag, mantan Menag Yaqut diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2023–2024. Kasus ini mencuat setelah Pansus Angket Haji DPR menemukan kejanggalan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, serta mendalami mekanisme pengelolaan kuota haji.
Masih Seputar nasional

Panca Global Sekuritas konfirmasi pembobolan RDN via API BCA, dana nasabah langsung dikembalikan

Oknum TNI terlibat pembunuhan kacab bank BUMN, langsung diproses pidana militer

BMKG ingatkan potensi banjir longsor 2025/2026, bencana datang bergelombang

Wakil Ketua DPR: Belum terima Surpres pergantian Kapolri dari Prabowo

Kejagung geledah apartemen Nadiem Makarim, dokumen disita

Mukhamad Misbakhun kukuhkan pengurus SOKSI 2025-2030, Puteri Komarudin jadi Sekjen

Perumda Tirta Benteng targetkan 1-2 hari normalisasi air ribuan warga Tangerang

Menag minta 1.050 penyuluh lintas agama Lampung jadi duta perdamaian

Jubir Yaqut: Laporan MAKI soal rangkap jabatan haji keliru, Menag Amirul Hajj

Prabowo tiba di Abu Dhabi, bahas kemitraan strategis dengan Presiden MBZ

Prabowo dan Presiden MBZ bertemu di Abu Dhabi, bahas ketegangan Timur Tengah