KPK dalami korupsi kuota haji, soroti data jemaah reguler, khusus, dan furoda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Pemeriksaan terhadap Kepala Pusdatin BP Haji, Hasan Afandi, menjadi titik penting untuk mengungkap pembagian porsi jemaah reguler, khusus, dan furoda. KPK juga menyelidiki indikasi jemaah yang membeli paket haji furoda namun menerima fasilitas haji khusus, menandakan potensi penurunan standar layanan.

Cari berita serupa