Kejagung tetapkan dua bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan tersangka TPPU

www.liputan6.com

image cover

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto (mantan Dirut Sritex) dan Iwan Kurniawan Lukminto (Dirut Sritex) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Status ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.

Iwan Kurniawan Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto
Kejaksaan Agung
Korupsi Kredit
Sritex
TPPU
Hukum
Korupsi