Pemerintah tanggung 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan ojol dan pekerja lepas

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus ekonomi hingga akhir 2025, termasuk potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja lepas. Pemerintah akan menanggung 50% dari iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM). Ketentuan teknis kebijakan ini sedang disiapkan.
Masih Seputar ekonomi

Ekonomi pulih pasca-pandemi, 1,3 juta lapangan kerja tercipta pada 2022

Telkom buka peluang IPO atau investasi untuk NeutraDC

BTN targetkan spin-off unit syariah rampung 2025, aset tembus Rp 70 T

KKP pastikan tidak ada penyelewengan pagar beton Cilincing

Zulhas: PT PMTI ditutup sementara usai udang ekspor tercemar Cesium-137

Bulog ditugaskan salurkan bantuan beras 4 bulan hingga Desember 2025

KKP pastikan tembok beton Cilincing telah berizin meski diprotes nelayan

Nelayan Cilincing keluhkan pendapatan merosot 70 persen akibat tanggul beton

Banjir Bali: Kerugian Pasar Badung dan Kumbasari capai puluhan miliar

Indonesia jadi korban limbah radioaktif, 9 kontainer scrap Filipina tercemar Cs-137