Pemerintah tanggung 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan ojol dan pekerja lepas

image cover

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus ekonomi hingga akhir 2025, termasuk potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja lepas. Pemerintah akan menanggung 50% dari iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM). Ketentuan teknis kebijakan ini sedang disiapkan.

Airlangga Hartarto
BPJS Ketenagakerjaan
Kemenko Perekonomian
Ojol
Stimulus ekonomi
Pekerja lepas
Bisnis
Hukum
Politik
Startup