KKP ingatkan KCN soal dampak lingkungan dan sosial tanggul Marunda

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tanggul di perairan Marunda, Jakarta Utara. Meskipun proyek breakwater untuk dermaga baru ini telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), KKP menekankan 16 kewajiban KCN untuk menjaga ekosistem dan tidak menimbulkan konflik sosial, khususnya dengan nelayan Cilincing. KKP berjanji akan terus mengawasi pelaksanaannya.