Wasekjen PBNU Ungkap Fakta Syaiful Bahri Usai Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji

image cover

Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim mengklarifikasi status Syaiful Bahri yang dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Menurut Lukman, Syaiful Bahri hanya tercatat sebagai anggota Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022-2027, namun tidak pernah aktif sejak lembaga itu terbentuk. Syaiful Bahri juga disebut sebagai orang dekat mantan staf khusus eks Menteri Agama.