Wasekjen PBNU Ungkap Fakta Syaiful Bahri Usai Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji

Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim mengklarifikasi status Syaiful Bahri yang dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Menurut Lukman, Syaiful Bahri hanya tercatat sebagai anggota Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022-2027, namun tidak pernah aktif sejak lembaga itu terbentuk. Syaiful Bahri juga disebut sebagai orang dekat mantan staf khusus eks Menteri Agama.
Berita Terbaru

iPhone 18: RAM 12GB Jadi Kunci Apple Intelligence?

Persib Menang 2-0, Saddil Ramdani Ngamuk Saat Diganti Bojan Hodak

Perbaikan Coretax Molor Hingga 2026, Menkeu: Pemerintah Tak Punya Akses Kode Sumber

Inflasi Mencekik? Laos Tawarkan Liburan Mewah Hanya Rp149 Ribu/Hari

Acha Septriasa Tegaskan Australia Rumah Utama, Ini Alasannya

Harga Meroket, BEI Gembok Saham HOMI dan SKRN

Micro-Drama Vertikal: Bisnis Tembus Rp 132,9 Triliun, Hollywood Kini Ikut Melirik

Dillian Whyte vs Derek Chisora 3: Penggemar Sebut Hanya Ajang Cari Uang

Kilang Pertamina RDMP Balikpapan kapasitas 360 ribu bph, perkuat energi nasional

Tetsuya Yamagami Diadili, Pembunuhan Shinzo Abe Ungkap Skandal Gereja Unifikasi