www.merdeka.com

Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim mengklarifikasi status Syaiful Bahri yang dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Menurut Lukman, Syaiful Bahri hanya tercatat sebagai anggota Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022-2027, namun tidak pernah aktif sejak lembaga itu terbentuk. Syaiful Bahri juga disebut sebagai orang dekat mantan staf khusus eks Menteri Agama.
Masih Seputar nasional

Pilot Alumni Curug Capt. Eko Puja Tewas dalam Helikopter Jatuh di Mimika

Banjir Bali: 4 Jenazah Perempuan Ditemukan, Total Korban Tewas Bertambah

Pramono Anung Ultimatum Jajarannya: Proyek Galian Jakarta Wajib Koordinasi, Jangan Bikin Macet!

Prabowo Targetkan 330.000 Sekolah Dapat Smart TV, Revolusi Pendidikan Jarak Jauh

PBNU Tegaskan Syaiful Bahri Bukan Staf Aktif Usai Dipanggil KPK

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Terseret Korupsi Dana CSR Rp6,3 M

Terungkap! Polri Tetapkan 2 Tersangka Penyiksaan Anak Keji di Kebayoran Lama

Pramono Anung Bereaksi Keras: Warga Jakarta 'Capek' Galian Bikin Macet Parah, Sindir Bak Freeport

Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Beras, Gugat KPK Praperadilan

KPK Siap Ladeni Praperadilan Kakak Hary Tanoe di Kasus Bansos Beras

KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kasus Pemerasan K3 Terus Berjalan