Harga Meroket, BEI Gembok Saham HOMI dan SKRN

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I, 28 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada kedua emiten, dengan tujuan 'cooling down' untuk melindungi investor dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi.
Berita Terbaru

Xbox Generasi Baru: Bisa Main Game PlayStation dan PC?

Juventus Siap Bajak Malo Gusto dari Chelsea Januari 2026

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto, Saksi Suap Proyek

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Vonis Nikita Mirzani: Berharap Keadilan di Hari Sumpah Pemuda

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Grokipedia Elon Musk: Pesaing Wikipedia Malah Copy-Paste Konten Asli

Man City Uji Kedalaman Skuad, Guardiola Waspada Kejutan Swansea

KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru, Termasuk Wakil Ketua DPRD OKU

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO