Harga Meroket, BEI Gembok Saham HOMI dan SKRN

www.cnbcindonesia.com

image cover

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I, 28 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada kedua emiten, dengan tujuan 'cooling down' untuk melindungi investor dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi.