Terungkap! Polri Tetapkan 2 Tersangka Penyiksaan Anak Keji di Kebayoran Lama

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, EF alias YA (40) dan SNK (42), dalam kasus dugaan penyiksaan anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban ditemukan pada Juni 2025 dalam kondisi sangat memprihatinkan, terbaring lemah dengan luka dan malnutrisi. Brigjen Nurul Azizah menegaskan Polri akan memproses kasus kekerasan keji ini secara tegas tanpa kompromi.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing