Terungkap! Polri Tetapkan 2 Tersangka Penyiksaan Anak Keji di Kebayoran Lama

news.republika.co.id

image cover

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, EF alias YA (40) dan SNK (42), dalam kasus dugaan penyiksaan anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban ditemukan pada Juni 2025 dalam kondisi sangat memprihatinkan, terbaring lemah dengan luka dan malnutrisi. Brigjen Nurul Azizah menegaskan Polri akan memproses kasus kekerasan keji ini secara tegas tanpa kompromi.