www.liputan6.com

PBNU, melalui Wakil Sekjen Lukman Khakim, mengklarifikasi status Syaiful Bahri yang dipanggil KPK. PBNU menegaskan Syaiful Bahri bukan staf aktif, melainkan hanya tercatat sebagai anggota Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022-2027. Menurut Lukman, Syaiful tidak pernah aktif dalam kegiatan lembaga tersebut sejak dibentuk. Klarifikasi ini menanggapi pemberitaan yang menyebut Syaiful sebagai staf PBNU.
Masih Seputar nasional

Menko Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi soal Pencemaran Nama Baik

Jusuf Kalla Desak RUU Aceh Tetap Berpegang pada MoU Helsinki Demi Kesejahteraan

Jusuf Kalla Desak RUU Aceh Prioritaskan Kesejahteraan, Ingatkan MoU Helsinki

Yusril Tegas: TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Atas Pencemaran Nama Baik
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1595215/original/058875400_1494920863-P_20170516_143550.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JpYZYW2VRFxYGZ0KW29FHA0aA1g=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1595215/original/058875400_1494920863-P_20170516_143550.jpg)
Prabowo Panggil Tokoh Lintas Agama GNB ke Istana, Ada Apa?

Bahlil Golkar Tegaskan Airin Jadi Menpora Hak Prerogatif Prabowo

Bahlil Golkar: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Prabowo, Partai Jangan Melampaui Batas!

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Mentah, Sisa Kuota 30% Ditahan

Otto Hasibuan Tolak Tim Investigasi Independen Pasca Demo Ricuh, Klaim Tahanan Baik

Menko Yusril: TGPF Usut Kericuhan Demo Tak Mendesak, Ini Alasannya

Jokowi Digugat di PN Solo, Diduga Biarkan Isu Berlarut Sejak 2018 yang Seret Gus Nur