KPK Bongkar Korupsi BI-OJK, Periksa 12 Saksi Termasuk Eks Anggota DPR

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Para saksi berasal dari BI, OJK, dan DPR RI, termasuk mantan Anggota Komisi XI DPR Satori yang sebelumnya telah disita empat unit mobilnya oleh KPK. Keterangan mereka penting untuk pembuktian perkara ini.

Cari berita serupa