www.tempo.co

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan regulasi pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO) segera memasuki tahap harmonisasi antar-kementerian. Regulasi berbentuk Peraturan Presiden ini penting sebagai landasan hukum dan motor percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Upaya ini didukung oleh persetujuan evaluasi tapak Bapeten untuk proyek PLTN PT ThorCon Power Indonesia di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung, yang diproses cepat dalam 126 hari kerja.
Masih Seputar ekonomi

Kredit UMKM Seret, OJK Ungkap Alasan Bank Hati-hati & Siapkan Jurus Baru

Peternak Unggas Desak Pemerintah Segera Kucurkan 52.400 Ton Jagung Subsidi

Pemerintah Guyur 800 Ribu Ton Beras SPHP ke Minimarket, Harga Mulai Rp12.500!

Harga Emas Antam Pecah Rekor Rp 2,09 Juta/Gram, Naik Rp 21 Ribu!

Rupiah Tertekan Dolar AS, Kebijakan The Fed & Manuver Trump Membayangi

OJK Peringatkan: Tabungan Masyarakat di Bawah Rp10 Juta Terkontraksi!

Pemerintah Suntik Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Genjot Kredit Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Gudang Garam Bantah Keras PHK Massal, Ungkap 309 Karyawan Dilepas Lewat Pensiun

Jawa Barat Puncaki Utang Pinjol Rp20,25 T, Terbesar se-Indonesia

Aliansi Ekonom Peringatkan: Ekonomi RI Darurat Meski Tumbuh 5,12%, Upah Stagnan

Menkeu Purba Yudhi Sadewa Tegas: Koreksi Total Kebijakan Fiskal-Moneter Demi Ekonomi Stabil