Kemenpar dan DPR sepakati RUU Pariwisata, ini 3 poin utamanya

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut tiga substansi utama yang disepakati: penguatan ekosistem kepariwisataan, peningkatan pendidikan pariwisata, dan diplomasi budaya. Kesepakatan ini juga mencakup pembangunan pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal, serta pemanfaatan teknologi.