Kemenpar dan DPR sepakati RUU Pariwisata, ini 3 poin utamanya

Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut tiga substansi utama yang disepakati: penguatan ekosistem kepariwisataan, peningkatan pendidikan pariwisata, dan diplomasi budaya. Kesepakatan ini juga mencakup pembangunan pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal, serta pemanfaatan teknologi.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru