www.suara.com

Pemerintah menyatakan RUU Transportasi Online kini di tangan DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengonfirmasi RUU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Fraksi Golkar mendorong percepatan pembahasan RUU yang akan mengatur hak dan kewajiban pengemudi ojek online (ojol) serta perusahaan aplikasi, menunjukkan keberpihakan kepada para driver.
Masih Seputar ekonomi

BRI Akselerasi Koperasi Desa di Jawa Timur, Siapkan Pembiayaan & Profesionalisme

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi & Kejar NZE dengan Strategi Ganda, Diakui Global

PTPP Digugat Pailit Rp2,9 Miliar oleh Dua Perusahaan, Direksi Buka Suara!

OJK Bongkar Data Mengejutkan: Anak Muda 19-34 Tahun Dominasi Utang Pinjol Rp38,34 Triliun!

Presiden Komisaris BCA Borong Saham BBCA Rp 499 Juta, Ini Tujuannya

Kementerian PU Gelontorkan Rp10,21 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Targetkan 1.611 Km Jalan

3 Saham Bank Jumbo Melejit, BNI Pimpin Penguatan IHSG Hari Ini!

DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara-BRI, Soroti Tata Kelola KUR

Jutawan AS Pilih Sewa Rumah, Melonjak 3 Kali Lipat Demi Hindari Pajak

Laba Vale Indonesia (INCO) Anjlok 83% di Kuartal II 2025, Ini Biang Keroknya!

Pemerintah Batasi Penggilingan Padi Raksasa Beli Gabah, Selamatkan Petani Kecil