API harap RUU Pertekstilan segera rampung, jadi tonggak kebangkitan industri

API menekankan urgensi penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Pertekstilan sebagai payung hukum vital bagi industri tekstil nasional. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menyatakan RUU ini diharapkan dapat mengatasi tantangan persaingan produk impor murah, meningkatkan daya saing, dan menjaga lapangan kerja di sektor padat karya. Legislasi ini dianggap kunci kebangkitan industri.
Berita Terbaru

Chatbot AI Berpura-pura Terapis, Psikolog Ungkap Bahayanya

DFB Pokal: Koln Berharap Bangkit, Tantang Bayern yang Tak Terkalahkan

KPK Selidiki Dugaan Mark-up Whoosh, Peringatan Megawati 2015 Kembali Diungkit

Militer Sudan Tarik Pasukan dari El-Fasher, Selamatkan Warga dari RSF

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Lega Dakwaan TPPU Gugur

GoTo Luncurkan Yayasan Merah Putih, Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga Mitra

AI Kunci Indonesia Lepas Jebakan Middle-Income, PDB Melonjak US$140 Miliar

Krisis Juventus Makin Parah: Pelatih Dipecat, Mampukah Bangkit Lawan Udinese?

Insiden Fatal Picu DKI Jakarta Tebang Pohon Palem Tua, Ganti Tabebuya

Donald Trump Isyaratkan Maju Presiden Lagi, Langgar Konstitusi AS