Polda Metro Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Atas Pencemaran Nama Baik

kabar24.bisnis.com

image cover

Polda Metro Jaya menegaskan Mabes TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, atas dugaan pencemaran nama baik. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi No.105/PUU-XXII/2024 membatasi laporan pencemaran nama baik hanya untuk individu perseorangan, bukan institusi. Sebelumnya, Mabes TNI telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait rencana pelaporan ini.