MK Gelar Putusan Sengketa Pilkada 3 Daerah, Barito Utara Diskualifikasi Semua Calon

nasional.kompas.com

image cover

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (PHPU) untuk tiga wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara, dan Provinsi Papua. Kasus Barito Utara menjadi sorotan karena ini adalah sengketa ketiga, di mana MK sebelumnya telah memutuskan diskualifikasi semua pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang.