KPK Bongkar Lobi Travel Agen ke Kemenag, Kuota Haji Khusus Membengkak 8.400

KPK membongkar praktik lobi-lobi oleh asosiasi travel agen haji kepada oknum Kementerian Agama. Lobi ini bertujuan untuk menambah jatah kuota haji khusus, menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 yang menetapkan komposisi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk khusus. Akibatnya, dari 10.000 kuota tambahan, 8.400 di antaranya dialihkan menjadi kuota haji khusus, yang seharusnya hanya 1.600.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Prabowo Hadiri KTT APEC di Korsel, Dorong Ekonomi Terhubung

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

AMPHURI dan 12 Asosiasi Gugat Umrah Mandiri, Khawatirkan Risiko Jemaah

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini