AMPHURI dan 12 Asosiasi Gugat Umrah Mandiri, Khawatirkan Risiko Jemaah

nasional.kompas.com

image cover

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bersama 12 asosiasi lain mempertimbangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan umrah mandiri dalam UU No. 14 Tahun 2025. Mereka khawatir kebijakan ini menimbulkan risiko bagi jemaah, negara, dan ekosistem haji-umrah berbasis keumatan. Penyelenggara memandang umrah sebagai ibadah dan tanggung jawab, bukan sekadar transaksi, sehingga jemaah perlu dibimbing dan dilindungi.